GIF

Rabu, 18 Maret 2020

PELAYANAN PERPUSTAKAAN

Menurut kamus besar bahasa Indonesia, pelayanan dapat diartikan perihal atau cara melayani dan dapat diartikan sebagai usaha melayani kebutuhan orang lain. Pelayanan perpustakaan merupakan aktivitas perpustakaan dalam memberikan jasa layanan kepada pengguna perpustakaan. Pelayanan perpustakaan merupakan ujung tombak perpustakaan, karena bagian inilah yang berhubungan secara langsung dengan pengguna perpustakaan. Kegiatan yang dilaksanakan di perpustakaan ditujukan untuk pemanfaatan layanan dan fasilitas yang dimiliki perpustakaan.
Sistem pelayanan di perpustakaan, secara garis besar terdapat dua jenis yaitu sistem layanan terbuka (open access), sistem layanan tertutup ( close access). Kedua sistem pelayanan tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing dan penerapanya tergantung pada kondisi dan kebutuhan.

1. Sistem layanan terbuka (opened acces)
Menurut Pedoman Umum Pengelolaan Koleksi Perpustakaan Perguruan Tinggi (1999), sistem layanan terbuka adalah sistem yang memberikan kebebasan kepada pengguna perpustakaan memilih dan mengambil sendiri bahan pustaka yang dikehendakinya di tempat dan rak yang telah disediakan oleh perpustakaan kemudian buku yang akan dipinjam nanti diproseskan pinjam oleh pustakawan atau petugas perpustakaan.
Dalam pelaksanaannya sistem layanan terbuka pada perpustakaan memiliki beberapa keuntungan dan kerugian.

A. Kelebihan
1.  Pemustaka bebas memilih langsung ke dalam rak
2.  Pemakai akan merasa lebih puas karena ada kemudahan dalam menemukan      bahan pustaka dan alternatif lain jika yang dicari tidak ditemukan
3.  Pemustaka dapat membandingkan isi koleksi dengan judul yang dicarinya.
4.  Dalam sistem ini tenaga perpustakaan yang bertugas untuk mengembalikan bahan pustaka tidak diperlukan sehingga bisa diberi tanggung jawab di bagian lain.


    B. Kekurangan
1.  Tata letak buku di rak penempatan (jajaran) menjadi kacau karena Pemustaka cenderung mengembalikan koleksi seenaknya sehingga susunan buku di rak menjadi kacau.
Solusi : Pustakawan harus sering-sering melaksanakan patroli disaat pengunjung sedang ramai
2.  Ada kemungkinan buku yang hilang relatif lebih besar
Solusi : Menyediakan layanan keamanan yang lebih seperti penambahan CCTV disetiap sudut ruangan
3.  Tidak semua pemustaka paham dalam mencari koleksi di rak
Solusi : Pustakawan harus ramah
4.  Koleksi lebih cepat rusak
Solusi : Mengganti sistem layanan
5.  Membutuhkan keamanan yang lebih baik dan ketat agar kebebasan untuk mengambil sendiri bahan pustaka dari jajaran koleksi tidak menimbulkan berbagai hal yang tak diginkan seperti kehilangan atau perobekan bahan pustaka
Solusi : peninggkatan atau penambahan jumlah CCTV

2. Sistem layanan tertutup (closed acces)
Sistem layanan tertutup menurut Pedoman Umum Pengelolaan Koleksi Perpustakaan Perguruan Tinggi (1999) adalah pengguna perpustakaan harus menggunakan katalog yang tersedia untuk memilih pustaka yang diperlukannya. Pengguna tidak dapat mengambil sendiri bahan pustaka dari ruang koleksi, akan tetapi akan dibantu oleh petugas bagian sirkulasi.
     Sistem layanan tertutup memiliki beberapa keuntungan dan kerugian dalam pelaksanaannya.

       A.  Kelebihan
1.  Koleksi lebih terjaga kerapian dan susunanya di rak
2.  Daya tampung koleksi lebih banyak, karena jajaran rak satu dengan yang lain lebih dekat
3.  Kemungkinan Kerusakan dan kehilangan koleksi lebih sedikit
4.  Tidak memerlukan meja baca dan ruang koleksi


      B.  Kekurangan
1.  Pengguna kurang puas dalam mencari bahan pustaka yang diinginkanya
Solusinya : Pengguna bisa mendatangi/mengunjungi perpustakaan yang menyediakan layanan terbuka
2.  Koleksi yang didapat kadang-kadang tidak sesuai dengan kebutuhan pemakai
Solusi : Perpustakaan harus menambah jumlah koleksi/kecekatan seorang pustakawan dallam mencari/menemukan buku llebih ditingkatkan lagi
3.  Tidak semua pemakai paham menggunakan catalog
Solusi : Pustakawan harus menjelaskan/ membantu pengguna yang kurang paham cara mengunakan katalog
4.  Tidak semua koleksi dapat didayagunakan
Solusi : Agar koleksi dapat didayagunakan semuanya, ganti sistem layanan menjadi layanan terbuka
5.  Pustakawan lebih sibuk
Solusi : Penambahan jumlah pustakawan



*** SEKIAN***





DAFTAR PUSTAKA
Nurlaia. 2009. Penerapan Promosi Perpustakaan Dalam Peningkatan          Layanan Perpustakaan Perguruan Tinggi. Jurnal Iqra’. 
     Vol 03 N0.01.

Radia. 2015. Sistem Pelayanan Close Accsess, Pemeliharaan Dan           Perawatan Koleksi Pada Layanan Koleksi Tandon. STAIN KUDUS.

Selasa, 25 Desember 2018

RESUME MATERI MATA KULIAH DASAR-DASAR ORGANISASI DAN INFORMASI


1.DOKUMEN PUBLIK DAN SEMI PUBLIK
A.      Dokumen Publik
  Apa yang dimaksud dengan dokumen publik?  Dokumen publik itu berisi informasi yang isinya dapat disebarluaskan secara umum dan bebas. Dokumen jenis ini biasanya tersimpan dalam perpustakaan-perpustakaan dalam bentuk buku-buku atau terbitan lainnya dan pustakawanlah yang bertugas mengumpukan, menyimpan, dan mengelola dokumen publik tersebut.

1.      Contoh-contoh dokumen publik
 Berdasarkan pengertian dari dokumen publik kita dapat mengetahui apa-apa saja contoh dokumen publik adalah Buku, Majalah, Koran, Rekaman, Gambar, dan segala sesuatu yang bisa di sebar luaskan atau di terbitkan kepada seluruh masyarakat.
2.      Fungsi dokumen publik
Perpustakaan merupakan salah satu bentuk dari dokumen publik. Fungsi dari perpustakaan bisa juga menjadi fungsi untuk dokumen publik, seperti:
a.       Sarana penyedia informasi bagi masyarakat luas.
b.      Sebagai sarana pendidikan atau untuk mendapatkan ilmu pengetahuan.
c.       Untuk memajukan pemikiran masyarakat.
d.      Bisa menjadi sarana hiburan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat luas.
e.       Bisa dimanfaatkan secara bebas.
3.Prinsip-prinsip pengelolaan dokumen publik
   Prinsip pengolahan dokumen publik ini bisa kita sangkut pautkan dengan pekerjaan seorang pustakawan di perpustakaan. Pengolahan koleksi perpustakaan merupakan serangkaian pekerjaan yang dilakukan sejak bahan pustaka diterima perpustakaan sampai dengan siap di pergunakan oleh pemakai atau pembaca..
Pengolahannya meliputi:
a). Membuat indentifikasi informasi
Dimulai dari registrasi :
Pertama yaitu mencatat semua koleksi dalam buku induk dan identifikasi koleksi, sehingga semua koleksi diketahui jumlahnya, tercatat rapi dan jelas. catatan keterangan fisik seperti pengarang, judul, jumlah eksemplar, dan informasi lain yang dianggap penting.
Kedua, memberikan identitas agar semua koleksi memiliki ciri atau tanda sebagai bukti milik oleh perpustakaan, dengan cara membubuhkan stempel pada halaman tertentu.
b). Katalogisasi
Membuat katalog setiap koleksi dengan memuat deskripsi atas fisik buku/ bahan pustaka secara lengkap mencakup pengarang, judul, penerbit, tahun terbit, julah halaman, kolasi, ilustrasi dan lainnya.
c). Klasifikasi
Klasifikasi adalah mengelompokan seluruh koleksi menurut kelas/ kelompok tertentu. Biasanya menurut subyek atau isi buku. Maksudnya agar koleksi terkelompok dan tersusun dengan baik, sehingga mudah dicari kembali.
d). Kelengkapan koleksi
Antara lain label, kartu buku, kantong buku, slip buku, slip tanggal, kartu katalog, sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan perpustakaan. Kartu dijajarkan sebagai pedoman dan dijajarkan menurut sistem tertentu (abjad/kamus, nomor kelas).
e). Penyusunan koleksi
Penyusunan, penataan, dan penempatan koleksi pada rak buku dipergunakan oleh pengunjung perpustakaan.
Penyusunan ada dua cara :
Pertama adalah penempatan tetap (buku yang sudah ditempatkan tidak akan berubah lokasinya).
Kedua adalah penempatan relatif (buku bisa bergeser sesuai dengan kebutuhan).
f). Pengolahan dengan komputer
Kegiatan yang harus dilakukan adalah pemasukan data, pembuatan lembar kerja dan pembuatan barcode.

B.Dokumen Semi Publik
 Dokumen semi publik adalah dokumen yang dipakai untuk kegiatan sehari-hari suatu organisasi. Dokumen ini tidak disebarluaskan secara bebas. Tetapi hanya orang-orang tertentu yang dapat mengetahuinya, seperti orang yang berada dalam sebuah organisasi atau dokumen ini dapat di publikasikan secara terbatas.
1.      Contoh-contoh dokumen semi publik
a.       Rekod
Rekod adalah dokumen yang di buat oleh Badan korporasi, keluarga, perorangan dalam menjalankan fungsi dan aktivitasnya. Rekod dapat disebut juga dengan arsip dinamis.
b.      Arsip
Fungsi arsip menurut Pasal 2 Undang-Undang No.7 tahun 1971 dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu :
1). Arsip Dinamis
 Arsip dinamis adalah arsip yang diperlukan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan Administrasi Negara (arsip yang masih dipergunakan secara langsung dalam kegiatan perkantoran sehari-hari). Arsip dinamis menurut fungsi dan kegunaannya dibedakan menjadi :
a.       Arsip aktif adalah arsip-arsip yang masih dipergunakan bagi kelangsungan kerja.
b.      Arsip semi Aktif adalah arsip-arsip yang frekuensi penggunaannya sudah mulai menurun    dalam masa transisi antara arsip aktif dan inaktif.
c.       Arsip Inaktif atau arsip semi statis adalah arsip-arsip yang jarang sekali dipergunakan dalam proses pekerjaan sehari-hari.
2).  Arsip Statis
Arsip Statis adalah arsip yang tidak dipergunakan secara langsung untuk perencanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya maupun untuk penyelenggraaan
sehari-hari Administrasi Negara (dipergunakan secara langsung dalam kegiatan perkantoran sehari-hari).
2. Fungsi dokemen semi publik
a.       Direkam dan dipublikasikan secara terbatas.
b.      Bermanfaat bagi kelompok atau organisasi tertentu.
c.       Berisi informasi yang berkaitan dengan organisasi atau menunjang kegiatan, sehingga dapat disimpan sebagai bukti aktivitas.
d.       Tidak boleh dipakai oleh orang luar tetapi bisa dipakai jika mendapatkan izin.

3.      Prinsip-Prinsip Pengeleloaan Dokumen Semi Publik
 Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang  Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan pasal 29 yaitu :
1. Pengelolaan arsip sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (1) huruf c terdiri atas:
a.  pengelolaan arsip dinamis; dan
b.  pengelolaan arsip statis
2. Pengelolaan arsip dinamis dilakukan terhadap arsip vital, arsip aktif, dan arsip inaktif
3. Pengelolaan arsip dinamis menjadi tanggung jawab pencipta arsip.
4. Pengelolaan arsip statis menjadi tanggung jawab lembaga kearsipan.
5. Pelaksanaan pengelolaan arsip sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan oleh arsiparis.





2.LEMBAGA PENGELOLA DOKUMEN PUBLIK DAN SEMI-PUBLIK
A. Lembaga pengelola dokumen publik yaitu :
1.      Perpustakaan
Ialah Sebuah ruangan, bagian sebuah gedung, ataupun gedung itu sendiri yang digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasa disimpan menurut tata susunan tertentu untuk digunakan pembaca, bukan untuk dijual.Suatu unit kerja yang substansinya merupakan sumber informasi yang setiap saat dapat digunakan oleh pengguna jasa layanann.
2.      lembaga dokumentasi
Ialah PDII LIPI (Pusat Dokumentasi Informasi Ilmiah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)  memiliki tugas dan wewenang untuk melakuka pemantauan atas seluruh publikasi   terbitan berkala yang diterbitkan di Indonesia

B.Lembaga pengelola dokumen semi-publik yaitu 
1.                   Lembaga kearsipan anri (Arsip Nasional Republik Indonesia) Bertugas menyimpan dokumen bukan untuk dipinjamkan kepada pengguna.
Perbedaan Perpustakaan dan Arsip
Perpustakaan berfungsi sebagai meminjam buku dan bahan perpustakaan lainnya, ditulis oleh pengarang yang berlainan. Buku dan bahan perpustakaan lain membuat penjelasan, komentar maupun pendapat penulisnya untuk mempengaruhi pembaca
Arsip  berfungsi sebagai berkas arsip tidak ditulis oleh pengarang yang berlainan melainkan dihasilkan oleh lazimnya satu lembaga. Berkas arsip tidak memberikan penjelasan, komentar maupun usaha untuk mempengaruhi pembacanya.





3. Kompetensi Pengelola Dokumen Publik & Semi-Publik

Kompetensi
UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 1 (10), Kompetensi adalah kemampuan kerja setiap individu yg mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yg sesuai dgn standar yg ditetapkan
Kompetensi merupakan kemampuan yang mencakup aspek pengetahuan, keahlian, dan sikap kerja yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi yang dterbitkan oleh lembaga sertifikasi atau lembaga pendidikan yang terakreditasi (PP No.24/2014 tentang Perpustakaan Pasal 38,5)
Lembaga Dok. Publik yaitu Perpustakaan/ dokumentasi  dan pustakawan
Pustakawan adalah UU No. 43 tahun 2007, “pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
Syarat Pustawakan adalah Menempuh pendidikan formal ataupun non-formal sekurang-kurangnya mengikuti pelatihan D2 kepustakawan.Bekerja di Perpustakaan, pusat dokumentasi, ataupun pusat informasi lainnya.
Kompetensi Pustakawan ialah Pengetahuan tentangsumber informasi, penelusuran informasi  perilaku pemustaka, dan kebutuhan informasi.
Lembaga Dok. Semi-publik yaitu Arsiparis
      Pengertian Arsiparis menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/3/M.PAN/3/2009 Tentang Jabatan Fungsional Arsiparis Dan Angka Kreditnya, Arsiparis adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengelolaan arsip dan pembinaan kearsipan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang.






4.ORGANISASIINFORMASI

A.    Organisa Informasi
Organisasi informasi adalah kegiatan mengorganisir informasi agar informasi
Jenis-jenis Informasi:
1.      Informasi sekunder
2.      Informasi primer
3.      Informasi tersier    

B.     Sarana Bibliografi
      Bibliografi berasal dari Bahasa Yunani “biblion” yg artinya buku dan “graphein” yg artinya menulis. Secara etimologis, bibliografi berarti penulisan buku  Bibliografi dikenal dengan istilah:
      Daftar Pustaka
      Daftar Bacaan
      Referensi
      Daftar Rujukan
      Literatur
      Daftar Acuan
      Sarana bibliografi adalah suatu sarana atau alat yg berisi daftar bahan pustaka yg digunakan utk memudahkan penelusuran/ pencarian informasi.
C. Lembaga Pengawasan Bibliografi di Indonesia
1. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
2. PT. Gunung Agung
3. PDII-LIPI(Dokumentasi dan Informasi Ilmiah –LIPI)




5.SIKLUS TRANSFER INFORMASI

1.      Pengertian
Informasi adalah suatu kebutuhan pokok bagi kita, dalam hidup bermasyarakat kita tidak dapat terlepas dari pentingnya informasi yang dapat di peroleh dari berbagai media, baik media cetak, elektronik maupun dari kecanggihan internet. 
Siklus informasi adalah gambaran secara umum Mengenai proses terhadap data sehingga menjadi informasi yang bermanfaat bagi pengguna. Informasi yang menghasilkaninformasiberikutnya.
Adapun klasifikasi informasi menurut sumber diantaranya :
a.       Informasi Primer
Adalah hasil karya pengarang atau peneliti yang orisinil, naskah yang ditulis bias juga disebut naskah orisinil. Contohnya
·         Laporan penelitian
·         Monografi yang deskripsikan suatu masalah
·         Suatu teori yang belum pernah dicetuskan oleh seseorang
·         Hasil penemuan
·         Thesis, skripsi, dll
b.      Informasi Sekunder
Adalah susunan-susunan informasi yang telah dirapikan dari sumber informasi primer dengan suatu cara tertentu. Contohnya :
·         Majalah yang mengulas informasi primer
·         Indeks, mendaftarkan buku/artikel atau karya lainnya
·         Buku-buku referensi
·         Jurnal
·         Ulasan
·         Essay


c.       Informasi tersier
Adalah sumber informasi untuk memudah kan para peneliti/para pencari informasi yang mereka cari (Lancaster,1979). Sumber tersier merupakan memuat informasi berupa saringan, rangkuman atau kumpulan dari sumber primer dan sekunder. Contohnya :
·         Director dan buku tahunan
·         Daftar dari bibliografi
·         Katalog induk majalah
·         Daftar dari indeks
·         Daftar dari majalah abstarak
·         Petunjuk informasi
·         Daftar laporan penelitian


2.      Jenis-jenis Informasi

1.      Informasi berdasarkan fungsinya
Jenis informasi berdasarkan fungsi adalah informasi yang berdasarkan materi dan kegunaanya. Informasi jenis ini meliputi:
a.       Informasi yang menambah pengetahuan, misalnya peristiwa bencana alam.
b.      Informasi yang mengajari membaca, misalnya informasi pendidikan
c.       Informasi edukatif, misalnya tulisan trik menjadi mahasiswa aktif, Tips menjadi siswa berprestasi dll.

2.      Informasi berdasakan format penyajian
Informasi jenis ini adalah informasi berdasarkan bentuk penyajian informasi.
Jenis informasi ini antara lain: seperti lukisan, foto, karikatur, tulisan teks dll.
3.      Informasi berdasarkan lokasi peristiwa
Informasi berdasarkan lokasi peristiwa adalah informasi berdasarkan lokasi peristiwa berlangsung. Misalnya seperti informasi dari dalam negeri dan informasi dari luar negeri.
4.      Informasi berdasarkan bidang kehidupan
Informasi berdasarkan kehidupan adalah informasi berdasarkan bidang-bidang kehidupan yang ada, misalnya pendidikan, sastra, budaya, ilmu pendidikan dll.
5.      Informasiberdasarkanpenyampaianya
Meliputi informasi yang disediakan secara berkala, secara tiba-tiba, setiap saat, atau diperoleh berdasarkan permintaan.





6.      SIKLUS TRANSFER INFORMASI

A.    Klasifikasi Informasi Menurut Sumber
1.      Informasi Primer
Informasi primer adalah hasil karya pengarang atau peneliti yang orisinil, naskah yang ditulis langsung ini bisa juga disebut naskah orisinil.
Jadi, informasi primer adalah tulisan-tulisan yang di buat dari para peneliti/pengarang bukan berdasarkan referensi dari buku lain/orang lain.
Contohnya apabila ada seorang peneliti, dia meneliti sesuatu tentang hal-hal yang belum pernah ditemukan/diteliti oleh orang lain, kemudian dia menuliskan hasil penelitiannya, maka tulisan yang dia tulis tentang penelitian itu di sebut naskah orisinil (sumber informasi primer).
Contoh informasi primer
  1. laporan penelitian
  2. monografi yang deskripsikan suatu masalah
  3. teori yang belum pernah di cetuskan oleh seseorang
  4. hasil penemuan
  5. thesis, skripsi, dll.
Dari naskah tersebut yang diterbitkan disebut terbitan primer
2.      informasi sekunder
Informasi sekunder adalah susunan-susunan informasi yang telah di rapikan dari sumber informasi primer, dengan suatu cara tertentu. Bisa juga dikatakan sebagai ulasan-ulasan dari pengetahuan-pengetahuan baru/sumber informasi primer. Informasi ini membantu para pembaca untuk memahami informasi dari sumber informasi primer. Informasi ini berdasarkan referensi-referensi dari naskah orisinil (informasi primer).



Contoh
  Majalah yang mengulas informasi primer
  Indeks, mendaftar sekumpulan buku/artikel atau jenis karya lainnya
  Buku-buku referensi

3.      Informasi Tersier
Informasi tersier adalah sumber informasi untuk memudahkan para peneliti/para pencari informasi untuk mencari suatu informasi yang mereka cari.
Contoh Informasi Tersier:
      Direktori dan buku tahunan
      Daftar dari Bibliografi
      Katalog induk majalah
      Daftar dari indeks
      Daftar dari majalah Abstrak
      Petunjuk informasi
      Daftar laporan penelitian
      Daftar perpustakaan dan sumber informasi
      Petunjuk organisasi
B.     Peran Perpustakaan Dalam siklus transfer informasi
  1. Sebagai pengelola informasi primer yang telah diterbitkan
Menyajikan dan mendiseminasikan atau mendistribusikan berbagai macam informasi terbaru dari berbagai penerbit, dengan berbagai layanan seperti jasa referensi dan layanan pencarian literatur untuk transfer informasi pada pemustaka.

  1. Sebagai pengelola informasi sekunder
Perpustakaan bertanggungjawab dalam hal publikasi dan distribusi informasi secara langsung kepada pemustaka yg dpt dilihat dalam hal mengindeks dan mengabstraksi bibliografi nasional penerbit,
  1. Sebagai pembuat dan pengelola informasi tersier
  2. Sebagai jembatan penghubung kepada user (masyarakat)
Dalam transfer informasi ini terjadi hubungan timbal-balik dan komunikasi antara pengarang dan penerbit dengan perpustakaan, dan pihak perpustakaan dengan pemustaka baik secara formal maupun informal.






8.      CONTROL DAN AUTHORITY LIST


1.      Pengertian Authority Control dan Authority List
Kata authority berasal dari gagasan bahwa nama-nama orang, tempat, benda dan konsep diotorisasi. Yaitu mereka dibentuk dalam satu bentuk tertentu. Judul atau pengenal ini diterapkan secara konsisten di seluruh katalog yang menggunakan file otoritas masing-masing dan diterapkan untuk metode lain dalam mengatur data seperti hubungan dan referensi silang. Entri terkontrol dijelaskan dalam catatan otoritas dan dalam hal ruang lingkup dan penggunaannya, dan organisasi ini juga membantu staff perpustakaan mempertahankan katalog dan membuatnya mudah digunakan para pengguna.     
            Authority control tidak hanya menyangkut data bibliografi. Dalam subsistem sirkulasi juga menjadi salah satu pilar sistem automasi perpustakaan.
Jadi, Authority control adalah kegiatan menetapkan, membuat, dan menggunakan istilah standar yang dipakai dalam katalog perpustakaan beserta acuannya. Sampai saat ini authority control belum banyak digunakan, padahal authority control merupakan hal yang penting bagi perpustakaan sebagai bentuk kontrol bibliografi. Oleh karena itulah, perlu dikembangkan sebuah sistem authority control yang efektif, yang dapat dijadikan alat atau sarana bagi pustakawan dalam menentukan keseragaman akses pada katalog sehingga terdapat konsistensi dalam penentuan titik akses informasi dan untuk meningkatkan hasil temu kembali informasi.
Sedangkan Authority list merupakan daftar judul yang dipilih untuk digunakan dalam katalog, disusun sebagai karya referensi resmi oleh para katalog untuk digunakan di dapartemen katalog. Authority list merupakan formulir yang disetujui dari setiap judul untuk menghilangkan pencarian lebih lanjut jika judul yang sama diminta lagi untuk katalogisasi buku – buku selanjutnya, nama orang, tempat file otaritas.
(Marais 2004) menyebutkan bahwa authority list merupakan faktor utama dalam terbentuknya data yang berkualitas. Oleh karena itu, kataloger harus mengikuti aturan dan prosedur, sehingga meminimalisir kesalahan dan duplikasi data.




Authority list berisi nama dan subjek yang dapat ditambahkan ke catatan katalog untuk menyederhanakan pencarian dengan memberikan kosakata yang konsisiten untuk titik akses. Yang dapat diruku dengan nama lain seperti daftar judul, kosakata pengindeksan,.
Untuk katalogisasi buku buku selanjutnya. Nama orang, tempat, badan perusahaan, judul karya, judul seri, dan nama subjek semuanya adapat dimasukkan dalam Authority List.

2  Tahapan Pelaksanaan Authority Control
-          Memastikan titik-titik temu unik dan konsisten dalam isi dan bentuk
-          Meningkatkan ketetapan dan perolehan data
-          Menyediakan satu jaringan yang menghubungkan berbagai tajuk yang berhubungan pada katalog
-          Meningkatkan temu kembali dengan menyediakan konsistensi pada bentuk-bentuk tajuk yang digunakan untuk mengidentifikasi pengarang, nama tempat, judul seragam, seri dan subjek
(Ferguson 2005) menyebutkan bahwa dengan adanya keseragaman istilah akan membuat penelusuran di perpustakaan menjadi semakin efisien dan akurat.
                                                   

2.3  Contoh Penggunaan
  • Seperti pengaplikasian Authority Control pada katalog online OPAC memungkinkan pengguna untuk menelusur dengan pengarang atau istilah yang umum. Dengan adanya Authority Control akan memudahkan pengguna dalam menelusur informasi. Dalam bentuknya yang paling sederhana, Authority control terlihat oleh pemakai sebagai sebuah daftar sederhana yang mengandung sebuah nama atau istilah resmi yang dipakai didalam katalog yang bersangkutan. Misalnya : sebuah nama file berisi daftar nama-nama pengarang yang mungkin muncu di salah satu ruas katalog. Bagi pemakai, daftar nama tersebut berfungsi sebagai pernyataan tentang cara menuliskan nama yang benar dan yang dapat diterima oleh katalog sebagai nama “resmi”.
  • Authority control dapat juga dipakai untuk mengecek atau memvalidasi nama anggota perpustakaan. Misalnya : ketika seorang petugas perpustakaan atau sebuah mesin pengembalian buku otomatis mnerima nama dan identitas seorang anggota perpustakaan, maka komputer pertama-tama akan melakukan pengecekan ke sebuah berkas yang berisi daftar semua anggota perpustakaan.
  • Untuk membantu menemukan file yang tepat untuk mengindeks materi bergambar seperti ketika membuat katalog foto documenter, kartun, cetakan, poster, ilustrasi, dangambar desain.
·         di dalam katalog terdapat nama atau ejaan yang berbeda hanya untuk satu orang atau subjek. Authority control digunakan oleh pustakawan membuat katalog untuk mengumpulkan bahan-bahan yang secara logis dimiliki bersama tetapi yang menampilkan diri mereka secara berbeda. Sebagai contoh : istri pertama Charles, “Prince of wales” digambarkan oleh artikel Diana, misalnya Putri Diana , tetapi baik Putri Diana dan Diana, Prince of wales menggambarkan orang yang sama. Catatan otoritas akan memilih satu judul sebagai yang disukai untuk konsistensi. Dalam katalog perpustakaan online, berbagai entri mungkin terlihat seperti ini :
1.      Diana. (1)
2.      Diana, Putri Wales. (1)
3.      Diana, Princess of Wales, 1961-1997 (13)
4.      Diana, Princess of Wales, 1961- 1997 (1)
5.      Diana, princess of Wales, 1961- 1997 (2)
6.      DIANA, PRINCESS OF WALES, 1961-1997
Istilah istilah yang berbeda ini menggambarkan orang yang sama. Dengan demikian, authority control mengurangi penulisan ini ke satu penulisan unik atau judul resmi.







9.     PENGINDEKSAN SUBJEK

A.    Pengertian Pengindeksan Subjek
Dalam ilmu perpustakaan indeks memilikiarti yang lebih luas. Ada 2 unsur penting dalam kegiatan pengindeksan, yaitu orang yang membuat indeks atau indekser dan objek yang di indeks. Objek yang diindeks meliputi buku, artikel, jurnal, atau laporan. Indeks yang dihasilkan diharapkan berguna sebagai penelusuran informasi yang dibutuhkan. Istilah indeks diperoleh melalui proses pengindeksan.
Tujuan utama pengindeksan ialah untuk membentuk representasi dari dokumen dalam bentuk yang sesuai dalam Pendapa tersebut dapat dinyatakan bahwa tujuan utama pengindeksan adalah untuk membuat wakil dokumen yang memudahkan proses penemuan kembali.
Indek sada 2 jenis yaitu, indeks subjek dan indeks pengarang. Jika atribut tersebut adalah subjek, maka indeks yang mewakilinya disebut indeks subjek, jika atribut tersebut adalah pengarang maka indeks yang mewakilinya disebut indeks pengarang. Pada perpustakaan dan pusat informasi kedua indels diatas digunakan dalam proses temu kembali informasi. Untuk menghasilkan indeks subjek dilakukan kegiatan pengindeksan subjek. Pengindeksan subjek menghasilkan deskripsi indeks yang merupakan wakil ringkas isi dokumen. Pengimdeksan subjek dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu, pengindeksan secara manual dan otomatis.

B.     KonsepPengindeksanSubjek
Konsep pengindeksan subjek dalam satu bahan pustaka dibedakan menjadi tiga(Miswan 2003:4), yaitu :
1.      Disiplin ilmu
Yaitu istilah yang digunakan untuk satu bidang atau cabang ilmu pengetahuan. Disiplin ilmu dapatdibedakan menjadi 2 kategori yaitu:
a.       Disiplin fundamental, yang meliputi bagian-bagian utama ilmu pengetahuan. Oleh para ahli disiplin fundamental dikelompokkan menjadi tiga, yaitu :ilmu-ilmu sosial, ilmu-ilmu pengetahuan alam, dan ilmu-ilmu kemanusiaan.
b.      Sub disiplin,
Merupakan bidang special dalam satu disiplin fundamental. Misalnya dalam disiplin ilmu fundamental alam, sub disiplinnya terdiri dari fisika, kimia, biologi, dan sebagainya.
2.      Fenomena ( topik yang dibahas )
Merupakan wujud/benda yang menjadi objek kajian dari disiplin ilmu.
3.      Bentukialahcarabagaimanasuatusubjekdisajikan. Dibedanmenjaditigajenis :
a.       Bentuk fisik, yakni medium atau sarana yang digunakan dalam menyajikan suatu subjek. Misalnya dalam bentuk buku, majalah, pita rekaman, dan sebagainya.
b.      Bentuk penyajian
 yang menunjukkan pengaturan atau organisasi isi bahan pustaka. Ada tiga bentuk penyajian, yaitu :menggunakan lambang-lambang dalam penyajiannya seperti bahasa dan gambar, memperhatikan tata susunan tertentu misalnya abjad, kronologis, sistematis, dan sebagainya, serta menyajikannya untuk kelompok tertentu, misalnya bahasa Inggris untuk pemula.
c.       Bentuk intelektual, yaitu aspek yang ditekankan dalam pembahasan suatu subjek. Misalnya Filsafat Sejarah disini yang menjadi subjeknya
Adalah sejarah sedangkan filsafat adalah bentuk intelektual.

C.    StandarPengindeksanSubjek
Standar merupakan aturan yang berguna untuk membimbing, tetapi bisa bersifat wajib. Pengimdeksan subjek mencakup proses pencatatan ciri-ciri dokumen yang penting, analisisisi, klasifikasi dan pembuatan kartu katalog.
Bertujuan untuk memungkinkan ditemukannya dokumen yang relevan dengan suatu permintaan dengan cepat. Oleh karenanya dalam pengindeksan subjek harus memperhatiakan
1.      Subjek maupun pokok masalah yang akan diindeks harus  betul-betul dibutuhkan oleh pemustaka.
2.      Semua entri harus disusun alfabetis menurut abjad latin.
3.      Dalam pemilihan tajuk hendaknya dipilih istilah yang popular dan mudah dikenal.
4.      Memilih tajuk yang spesifik, khusus, dan rinci.
5.      Menggunakan Ejaan Yang Disempurkan( EYD ).
6.      Dalam keadaan tertentu digunakan tajuk gabungan seperti Bank atau Banking.
7.      Nama orang harus ditulis lengkap.
8.      Apabila perlu bisa digunakan antonim.
9.      Apabila terdapat suatu kata yang kebetulan digunakan dalam bidang yang berbeda dan dan memiliki arti yang berbeda, sebaiknya diberiketerangan diantara dua kurung.
10.  Untuk indeks nama departemen atau lembaga terkenal tidak perlu ditulis nama negaranya.
11.  Untuk membedakan nama diri dengan nama lain ( gunung, kota, tempat, dan lain-lain ) maka untuk nama diri ditulis dengan huruf kapital pada huruf pertama.
12.  Untuk memberikan informasi yang lebih rinci dibuat petunjuk dari subjek utama kebagian-bagian lainnya.
13.  Untuk membuat indeks bidang sejarah maupun biografi dapat dilihat urutan kronologis dan bukan alfabetis.
14.  Lambing atau singakatan yang masih asing hendaknya ditulis kepanjangannya.’
15.  Untuk pembuatan indeks penulis, makanama orang yang telah menjadi nama alat, rumus, hukum, sistem, seperti : Watt dan Newton tidak perlu dicantumkan lagi.






10.  SISTEM TEMU KEMBALI INFORMASI

1.      Pengertian Sistem Temu Kembali Informasi
Sistem temu kembali informasi berasal dari kata Information Retrieval System (IRS). Temu kembali informasi adalah sebuah media layanan bagi pengguna untuk memperoleh informasi atau sumber informasi yang dibutuhkan oleh pengguna. Sistem temu kembali informasi merupakan sistem informasi yang berfungsi untuk menemukan informasi yang relevan dengan kebutuhan pemakai. Sistem temu kembali informasi berfungsi sebagai perantara kebutuhan informasi pengguna dengan sumber informasi yang tersedia. Pengertian yang sama mengenai sistem temu kembali informasi menurut Sulistyo-Basuki (1992: 132) sistem temu kembali informasi adalah kegiatan yang bertujuan untuk menyediakan dan memasok informasi bagi pemakai sebagai jawaban atas permintaan atau berdasarkan kebutuhan pemakai.
Maka dapat disimpulkan bahwa sistem temu kembali informasi merupakan sebuah sistem yang berguna dalam memanggil dan menempatkan dokumen dari/dalam basis data sesuai dengan permintaan pengguna. Sistem temu kembali informasi memiliki tujuan akhir, yaitu memberikan kepuasan informasi bagi pengguna sistem. Jadi, temu kembali informasi merujuk pada keseluruhan kegiatan yang meliputi pembuatan wakil informasi (representation), penyimpanan (storage), pengaturan (organization) sampai kepada pengambilan (access).
2.      Evaluasi Sistem Simpan dan Temu Balik Informasi
            Berbagai parameter digunakan untuk evaluasi sistem simpan dan temu balik informasi untuk mengukur kemampuan nyata sebuah sistem dalam temu balik dokumen atau rujukannya. Biasanya setiap pertanyaan diajukan ke sistem informasi selalu memperoleh jawaban. Evaluasi ini perlu dilakukan dalam kaitannya dengan biaya, dikenal dengan nama evaluasi efektivitas-biaya (cost-effectiveness). Evaluasi dilakukan untuk menjelaskan bagaimana sistem beroperasi atau untuk mengetahui mengapa sistem berfungsi pada tingkat efisiensi tertentu.


A. Efektivitas
            Parameter efektivitas ialah rasio perolehan (recall) dan rasio ketepatan (precision).
Rasio perolehan adalah perbandingan dokumen ditemukan dengan jumlah total dokumen relevan dalam sistem. Rasio ketepatan adalah perbandingan antara dokumen relevan dengan jumlah dokumen yang ditemu balik dalam penelusuran.
            Perolehan dan ketepatan merupakan hal yang bertentangan. Bila penelusuran dipersempit artinya makin spesifik, maka besar kemungkinan tidak dapat menemukan dokumen relevan yang dideskripsi dengan istilah lebih umum. Misalnya menelusur hutan produksi tengkawang, kemungkinan besar ketepatannya makin kecil karena beberapa dokumen diberi deskriptor hutan produksi. Dengan kata lain, penelusuran dipersempit akan mengaburkan ketepatan dan memperbesar senyap. Sebaliknya, bila penelusuran diperluas artinya menggunakan istilah umum, maka tujuan penelusuran adalah temu balik dokumen dalam jumlah maksimum walaupun dokumen tersebut hanya sedikit saja menyinggung topik yang diminta. Maka akan terjadi peluang besar bahwa dokumen yang ditemukan mencakup lebih banyak dokumen non relevan. Hasilnya ialah ketepatan semakin berkurang dan derau semakin besar.
            Ukuran efektivitas lainnya ialah :
a) Nisbah (rasio) jatuhan (fallout) ialah nisbah antara dokumen relevan ditemu balik dengan         total dokumen non relevan dalam pangkalan data.
b) Selektivitas adalah proporsi dokumen non relevan yang tidak ditemu balikkan dengan jumlah total dokumen non relevan. Dokumen non relevan yang tidak ditemu balik berarti dokumen tersebut dihilangkan dari penelusuran.
c) Perincian (specificity) atau keumuman (generality) adalah perbandingan dokumen relevan dengan jumlah total dokumen. Perbandingan ini memiliki badingan (bearing) langsung terhadap temu balik. Semakin besar koleksi di luar pertanyaan, semakin besar peluang senyap dan derau.
d). Waktu tanggap ialah waktu yang diperlukan untuk menjawab pertanyaan. Dengan nisbah perolehan dan ketepatan tertentu, semakin pendek waktu tanggap semakin memuaskan hasil temu balik sistem bersangkutan.
e). Usaha pemakai diukur dengan waktu yang dihabiskan pemakai dalam melakukan penelusuran bagi dirinya sendiri atau mengatur penelusuran oleh orang lain bagi keperluan pemakai, setelah hasilnya diperoleh kemudian memilah dokumen relevan. Semakin sedikit usaha yang dihabiskan pemakai, semakin baik sistem simpan dan temu balik.
f) Rasio liputan atau coverage ratio adalah proporsi dokumen dalam pangkalan data yang mencakup subjek yang ditanyakan pemakai. Walaupun perolehan mencapai 100% , perolehan tersebut tidak meliput dokumen relevan yang ada seluruhnya.
 g). Nisbah kebaruan atau novelty ratio adalah proporsi dokumen yang disebutkan dalam jawaban namun belum diketahui oleh pemakai. Semakin tinggi nisbah kebaruan semakin efektif unjuk kerja sistem temu balik. Kriteria ini penting bagi penelusuran informasi mutakhir.

B. Evaluasi unjuk kerja
            Metode yang digunakan tergantung pada jenis sistem, tujuannya, serta kondisi pelaksanaan evaluasi. Evaluasi dapat dipusatkan pada penelusuran yang dilakukan pada berbagai sistem atau pada produk dokumenter atau pada peran jasa dan produk dokumenter sebagai sarana temu balik.
            Waktu tanggap dan usaha pemakai dapat diamat-amati, dipantau, dan dicatat dengan bantuan kerjasama pemakai. Pemakai akan menilai ketepatan dan kebaruan dengan cara mengisi formulir yang dibagikan setiap kali melakukarn penelusuran. Masalah evaluasi ini memberi peluang berkembangnya penelitian terhadap pelaku evaluasi unjuk kerja. Sebagai patokan penelitian ialah metode evaluasi hendaknya orang berkaitan dengan sasaran akhir, khususnya mampu mengukur perbaikan potensial memilah terhadap sistem. Mengenai konsep relevan, hingga kini masih dianggap konsep kontroversial, tergantung pada penilaian pemakai.

C.  Sebab-Sebab Kegagalan
            Kegagalan utama dalam sistem simpan dan temu balik lazimnya berkaitan dengan kriteria unjuk keja yaitu perolehan dan ketepatan. Kegagalan ini terjadi karena kekeliruan dalam bahasa dokumenter, deskripsi isi, prosedur penelusuran, interaksi sistem dengan pemakai, pemanfaatan gawai telusur, serta galat manusia.
            Kegagalan karena kurang memanfaatkan gawai telusur biasanya tidak terlalu serius. Kegagalan ini dapat berumber  pada peralatan (akses buruk pada jajaran, penerapan yang kurang baik akan prosedur penelusuran, keausan wahana) atau cara menggunakannya kurang benar (misalnya jajaran tidak tersusun rapi).
            Deskripsi isi yang kurang spesifik, kurang keluasan (exhaustivity), tiada pencantuman konsep penting, atau penggunaan istilah yang kurang tepat akan menghasilkan perolehan yang buruk. Sebaliknya bilamana terlalu luas atau istilah yang digunakan keliru maka hasilnya ialah ketepatan yang renda deskriptor.
            Formula penelusuran akan mempengaruhi perolehan bilamana formula tersebut idak dapat meliput semua aspek dari pertanyaan atau bila dirumuskan terlalu spesifik atau terlalu luas. Hasilnya ialah dokumen yang diperoleh tidak cukup memuaskan semua kriteria permintaan. Sebaliknya bila formula penelusuran tidak spesifik atau terlalu luas, menggunakan istilah yang tidak memuaskan atau kombinasi istilah yang kurang bagus, atau apabila logika penelusuran keliru maka hasilnya adalah ketepatan yang buruk.
            Biaya sistem simpan dan temu balik dapat dipecah-pecah menjadi biaya yang berkaitan dengan pengadaan, pengolahan, dan penyimpanan (produksi informasi sekunder), pembangunan dan perawatan sistem temu balik, pengolahan pertanyaan, pemanfaatan gawai telusur dan peralatan untuk mencetak dan mengkomunikasikan hasil telusur, serta verifikasi dan pemilihan dokumen yang relevan.
             Butir pertama menyangkut biaya adalah biaya staff (gaji, tunjangan, lembur), dapat dihubungkan dengan waktu yang digunakan untuk setiap kegiatan. Misalnya berapa biaya pengolahan dokumen per jam atau berapa biaya penelusuran terpasang. Butir dua ialah biaya material, biaya operasional, gawai entri data, perleng kapan cetak dan fasilitas telekomunikasi (misalnya sewa telepon). Biaya material menyangkut bahan habis pakai, pengadaan dokumen primer, atau pangkalan data. Yang kedua terakhir itu justru lebih penting bagi unit informasi, walaupun bahan habis pakai tidak dapat dihiraukan. Biaya lain-lain (overhead costs) mencakup premis, asuransi gedung, listrik, jasa umum, dan sejenisnya harus dihitung. Cara menghitungnya lazimnya perbandingan antara biaya tersebut dengan jumläh personil dalam jasa temu balik. Tata buku biaya dilakukan dengan cara memeriksa pembukuan pengeluaran dan catatan transaksi.

E. Evaluasi Manfaat Biaya
            Evaluasi manfaat biaya sulit dilaksanakan karena manfaat langsung dari jasa temu sulit diidentifikasi dan juga tidak mudah diukur. Namun pembaca dapat membandingkan biaya jasa dengan biaya memperoleh informasi dengan cara lain. Metode lain ialah memperkirakan waktu yang digunakan atau produktivitas yang meningkat sebagai hasil dari penggunaan jasa temu balik. Hanya saja harus diingat bahwa ukuran ini hanya dapat dilakukan dengan memperkirakan kerugian akibat kekurangan jasa temu balik. Keberadaan jasa informasi memungkinkan unit informasi mengurangi tenaga kerjanya atau menggunakan staff dengan kualifikasi lebih rendah.
            Bila evaluasi semacam itu mustahil dilaksanakan, maka cara lain ialah minta pendapat pemakai. Caranya melalui kuesioner atau wawancara, dirancang untuk mengetahui seberapa jauh kepuasan pemakai terhadap jasa temu balik dar penilaian mereka terhadap manfaat yang mereka perolch dari unit informasi.
            Jadi apa pun kata orang, hendaknya diusahakan melakukan evaluasi secara berkala agar system berunjuk kerja memuaskan dan benar-benar ada manfatnya sesuai dengan tujuannya.